حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي الرِّجَالِ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يُحَدِّثُ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَلَفَ أَنْ لَا يَدْخُلَ عَلَى نِسَائِهِ شَهْرًا فَلَمَّا كَانَ تِسْعَةٌ وَعِشْرُونَ مِنْ الشَّهْرِ جَاءَ لِيَدْخُلَ فَقُلْتُ لَهُ أَلَمْ تَحْلِفْ شَهْرًا فَقَالَ إِنَّ الشَّهْرَ تِسْعَةٌ وَعِشْرُونَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrohman bin Abi Ar-Rijal], dia berkata; saya telah mendengar [ayahku] menceritakan dari [Amroh] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersumpah tidak akan mendatangi istrinya selama satu bulan, ketika tanggal dua puluh sembilan Beliau datang untuk menggauli (istrinya), maka saya berkata kepada Beliau; "Bukankah engkau telah bersumpah selama satu bulan?, Beliau bersabda: 'Sesungguhnya satu bulan itu dua puluh sembilan hari.'"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online