حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرٌ يَعْنِي ابْنَ مُفَضَّلٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ عَلْقَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ نُبِّئْتُ أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُصَلِّي فِي شُعُرِنَا قَالَ بِشْرٌ هُوَ الثَّوْبُ الَّذِي يُلْبَسُ تَحْتَ الدِّثَارِ
Telah menceritakan kepada kami [Affan], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Bisyir, yaitu Ibnu Mufadlal], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Salamah bin Alqomah], dari [Muhammad bin Sirin] berkata; telah [diceritakan] kepadaku bahwasanya [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu'alaihiwasallam tidak pernah shalat dengan memakai baju wanita milik kami." Bisyir berkata; "Makna Syu`ur adalah baju yang dipakai setelah ditsar (selimut)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online