حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ قَالَ حَدَّثَنِي خَمْسُ نِسْوَةٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ نَبِيذِ الْجَرِّ
Telah menceritakan kepada kami [Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammam], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [lima orang istri Nabi], dari [Aisyah], bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melarang untuk (membuat) sari kurma di Al-Jur (panci untuk membuat sari kurma yang dapat memabukkan).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online