حَدَّثَنَا الْفَضْلُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ مَرَّ ابْنُ عَبَّاسٍ عَلَى أُنَاسٍ قَدْ وَضَعُوا حَمَامَةً يَرْمُونَهَا فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُتَّخَذَ الرُّوحُ غَرَضًا
Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] berkata; [Ibnu Abbas] melewati orang-orang yang menempatkan burung merpati lalu mereka melemparinya, maka Ibnu Abbas berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang sesuatu yang bernyawa sebagai target sasaran."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online