حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ وَعَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهْدِي مِنْ الْمَدِينَةِ فَأَفْتِلُ قَلَائِدَ بُدْنِهِ ثُمَّ لَا يَجْتَنِبُ شَيْئًا مِمَّا يَجْتَنِبُهُ الْمُحْرِمُ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim], telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab], dari [Urwah bin Az-Zubair], dan [Amrah binti Abdurrahman], bahwa [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. menyembelih (binatang korban) semenjak dari madinah, lalu saya mengikat dengan tali pada leher hewan kurban (untuk menandainya). Kemudian beliau tidak meninggalkan sesuatu yang biasa ditinggalkan oleh orang yang berihram."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online