Hadits No. 23383

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا لَيْثٌ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ وَعَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُهْدِي مِنْ الْمَدِينَةِ فَأَفْتِلُ قَلَائِدَ بُدْنِهِ ثُمَّ لَا يَجْتَنِبُ شَيْئًا مِمَّا يَجْتَنِبُهُ الْمُحْرِمُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim], telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibnu Syihab], dari [Urwah bin Az-Zubair], dan [Amrah binti Abdurrahman], bahwa [Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. menyembelih (binatang korban) semenjak dari madinah, lalu saya mengikat dengan tali pada leher hewan kurban (untuk menandainya). Kemudian beliau tidak meninggalkan sesuatu yang biasa ditinggalkan oleh orang yang berihram."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23383
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online