Hadits No. 23316

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ يَعْنِي ابْنَ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ حَدَّثَنِي عُقَيْلٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حُمِّلَ مِنْ أُمَّتِي دَيْنًا ثُمَّ جَهِدَ فِي قَضَائِهِ فَمَاتَ وَلَمْ يَقْضِهِ فَأَنَا وَلِيُّهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id, yaitu Ibnu Abi Ayyub] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah] dari [Aisyah] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Barangsiapa yang mempunyai hutang dari umatku, kemudian dia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk membayarnya, lalu dia mati dan belum (membayarnya), maka aku (Rasulullah) adalah yang mengurusnya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23316
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online