حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو حَزْرَةَ الْقَاصُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي عَتِيقٍ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُصَلِّيَنَّ أَحَدُكُمْ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Hazrah Al-Qaash] dari [Abdullah bin Abi Atiq] dari [Aisyah] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sungguh, janganlah salah seorang di antara kalian shalat saat makanan telah dihidangkan. Dan jangan pula ia shalat dengan menahan kencing dan kentut"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online