حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ حَدَّثَنَا الْمُبَارَكُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ يَزِيدَ بْنِ بَابَنُوسَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الرَّجُلِ يُبَاشِرُ امْرَأَتَهُ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ لَهُ مَا فَوْقَ الْإِزَارِ
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Al-Mubarak] dari [Abu 'Imran Al-Jauni] dari [Yazid bin Babanus] dari [Aisyah] dari Nabi Shallalahu'alaihiwasallam mengenai seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya yang sedang haidl. Beliau bersabda kepadanya: "(Tidak apa) selama di atas kainnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online