حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْعِيدَيْنِ سَبْعًا فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى وَخَمْسًا فِي الْآخِرَةِ سِوَى تَكْبِيرَتَيْ الرُّكُوعِ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ishaq] berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Khalid bin Yazid] dari [Ibnu Syihab Az-Zuhri] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwa pada (shalat) dua hari raya, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bertakbir tujuh kali pada reka'at pertama dan lima kali pada reka'at terakhir kecuali dua takbir ruku'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online