حَدَّثَنَا أَسْوَدُ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ جَابِرٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ مُرَّةَ عَنْ لَمِيسَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ يَخْلِطُ فِي الْعِشْرِينَ الْأُولَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ نَوْمٍ وَصَلَاةٍ فَإِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ جَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ
Telah menceritakan kepada kami [Aswad] Telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir] dari [Yazid bin Murrah] dari [Lamis] dari [Aisyah] berkata; "Pada dua puluh hari pertama (dari bulan ramadlan) Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menyatukan antara tidur dan shalat. Dan apabila telah memasuki sepuluh (terakhir) beliau bersungguh-bersungguh dan mengencangkan sabuknya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online