حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمَّا نَزَلَتْ بَرَاءَتِي قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَدَعَاهُمْ وَحَدَّهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi 'Ady] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdillah bin Abi Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] berkata; "Ketika telah turun ayat bara'ah (yang menjelaskan bahwa Aisyah jauh dari tuduhan berzina), maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam langsung berdiri naik mimbar, lalu beliau memanggil mereka dan menghudud (menghukum) mereka (orang munafik)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online