Hadits No. 2316

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا عَبَّادٌ عَنِ الْحَجَّاجِ عَنِ الْحَكَمِ عَنْ مِقْسَمٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَتَلَ الْمُسْلِمُونَ رَجُلًا مِنْ الْمُشْرِكِينَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ فَأَرْسَلُوا رَسُولًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَغْرَمُونَ الدِّيَةَ بِجِيفَتِهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُ لَخَبِيثٌ خَبِيثُ الدِّيَةِ خَبِيثُ الْجِيفَةِ فَخَلَّى بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami ['Abbad] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Ketika perang Khandaq, kaum Muslimin membunuh seorang laki-laki dari golongan kaum Musyrikin, lalu mereka mengirim utusan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk memberi tebusan jasadnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ini buruk, diyat (tebusan) yang buruk dan jasad yang buruk." Maka beliau pun membiarkan mereka (mengambilnya).

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2316
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online