حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ وَعْلَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قُلْتُ لَهُ إِنَّا نَغْزُو فَنُؤْتَى بِالْإِهَابِ وَالْأَسْقِيَةِ قَالَ مَا أَدْرِي مَا أَقُولُ لَكَ إِلَّا أَنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Aku bertanya kepadanya; "Sesungguhnya kami berperang lalu kami memperoleh kulit dan tembikar?" Ibnu abbas menjawab; Aku tidak tahu apa yang harus kukatakan kepadamu, hanya saja aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit manapun yang telah disamak maka telah suci."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online