Hadits No. 23086

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ وَمُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ سَائِبَةَ عَنْ عَائِشَةَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الْحَيَّاتِ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الَّتِي تَكُونُ فِي الْبُيُوتِ وَأَمَرَنَا بِقَتْلِ الْأَبْتَرِ وَذِي الطُّفْيَتَيْنِ قَالَ إِنَّهُمَا يَلْتَمِسَانِ الْبَصَرَ وَيُسْقِطَانِ مَا فِي بُطُونِ النِّسَاءِ وَمَنْ تَرَكَهُمَا فَلَيْسَ مِنِّي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidillah] dan [Muhammad bin Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah], dia berkata; Telah mengkabarkan kepadaku [Nafi'] dari [Sa'ibah] dari [Aisyah], Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah melarang untuk membunuh ular. Muhammad bin 'Ubaid berkata; "Ular yang dimaksud adalah ular yang berada di rumah-rumah. Dan kami diperintahkan untuk membunuh ular yang ekornya buntung dan memiliki dua garis dipunggungnya." Beliau bersabda; "Sesungguhnya keduanya dapat membuat mata (buta) dan dapat menggugurkan kandungan yang ada di perut para wanita. Barangsiapa yang membiarkan keduanya maka bukan bagian dari golonganku."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23086
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online