حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ يَعْلَي بْنِ حَكِيمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَتَاهُ مَاعِزُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ أَوْ غَمَزْتَ أَوْ نَظَرْتَ قَالَ لَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِكْتَهَا لَا يُكَنِّي قَالَ نَعَمْ قَالَ فَعِنْدَ ذَلِكَ أَمَرَ بِرَجْمِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika didatangi Ma'iz bin Malik beliau bersabda: "Mungkin engkau hanya menciumnya atau merabanya atau memandanginya?" Ia menjawab; "Tidak." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya lagi: "Apakah engkau menggaulinya tanpa ada penghalang?" ia menjawab; "Ya." Setelah itu beliau memerintahkan untuk merajamnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online