حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ الْقَاسِمَ عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ قَالَتْ فَلَا أَعْلَمُهُ إِلَّا كَانَ قَدْرَ مَا يَنْزِلُ هَذَا وَيَرْقَى هَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ubaidillah] berkata; saya mendengar [Al-Qasim] dari [Aisyah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, bahwasanya Bilal pernah mengumandangkan adzan di waktu malam, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan. (Aisyah) Berkata; "Saya tidak mengetahui jarak antara adzan Bilal dan Ummi maktum kecuali turun-naiknya kedua orang itu. (maksudnya Bilal mengumandangkan adzan sebelum munculnya fajar kemudian ia menunggu dan mengawasi munculnya fajar sambil membaca doa. Ketika telah muncul fajar dia turun dan memberitahu Ibnu Ummi Maktum bahwa fajar telah muncul maka Abdullah bin Ummi Maktum naik dan mengumandangjan adzan fajar -red)
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online