حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامٍ قَالَ نَزَلَ بِعَائِشَةَ ضَيْفٌ فَأَمَرَتْ لَهُ بِمِلْحَفَةٍ لَهَا صَفْرَاءَ فَنَامَ فِيهَا فَاحْتَلَمَ فَاسْتَحَى أَنْ يُرْسِلَ بِهَا وَفِيهَا أَثَرُ الِاحْتِلَامِ قَالَ فَغَمَسَهَا فِي الْمَاءِ ثُمَّ أَرْسَلَ بِهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ أَفْسَدَ عَلَيْنَا ثَوْبَنَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَفْرُكَهُ بِأَصَابِعِهِ لَرُبَّمَا فَرَكْتُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَصَابِعِي
Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam] berkata; "Aisyah pernah kesinggahan seorang tamu, lalu ia memerintahkannya untuk memakai selimutnya yang berwarna kuning. Kemudian (tamu) tersebut tidur dengan menggunakan selimut tersebut, bahkan bermimpi (junub). (setelah itu) dia (tamu) malu untuk mengembalikan selimutnya karena terkena bekas mimpi (junub). Lalu dia merendamnya di dalam air baru kemudian mengembalikannya. Lalu [Aisyah] bekata; 'Kenapa harus merusak kain kami, bukankah sudah cukup mengeriknya dengan jari-jemarinya, karena akupun mengerik kain Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan jari jemariku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online