Hadits No. 23029

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامٍ قَالَ نَزَلَ بِعَائِشَةَ ضَيْفٌ فَأَمَرَتْ لَهُ بِمِلْحَفَةٍ لَهَا صَفْرَاءَ فَنَامَ فِيهَا فَاحْتَلَمَ فَاسْتَحَى أَنْ يُرْسِلَ بِهَا وَفِيهَا أَثَرُ الِاحْتِلَامِ قَالَ فَغَمَسَهَا فِي الْمَاءِ ثُمَّ أَرْسَلَ بِهَا فَقَالَتْ عَائِشَةُ لِمَ أَفْسَدَ عَلَيْنَا ثَوْبَنَا إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيهِ أَنْ يَفْرُكَهُ بِأَصَابِعِهِ لَرُبَّمَا فَرَكْتُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَصَابِعِي

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam] berkata; "Aisyah pernah kesinggahan seorang tamu, lalu ia memerintahkannya untuk memakai selimutnya yang berwarna kuning. Kemudian (tamu) tersebut tidur dengan menggunakan selimut tersebut, bahkan bermimpi (junub). (setelah itu) dia (tamu) malu untuk mengembalikan selimutnya karena terkena bekas mimpi (junub). Lalu dia merendamnya di dalam air baru kemudian mengembalikannya. Lalu [Aisyah] bekata; 'Kenapa harus merusak kain kami, bukankah sudah cukup mengeriknya dengan jari-jemarinya, karena akupun mengerik kain Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan jari jemariku."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#23029
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online