حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَمْرٍو يَعْنِي ابْنَ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَسَأَلَهُ رَجُلٌ عَنْ الْغُسْلِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوَاجِبٌ هُوَ قَالَ لَا وَمَنْ شَاءَ اغْتَسَلَ وَسَأُحَدِّثُكُمْ عَنْ بَدْءِ الْغُسْلِ كَانَ النَّاسُ مُحْتَاجِينَ وَكَانُوا يَلْبَسُونَ الصُّوفَ وَكَانُوا يَسْقُونَ النَّخْلَ عَلَى ظُهُورِهِمْ وَكَانَ مَسْجِدُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَيِّقًا مُتَقَارِبَ السَّقْفِ فَرَاحَ النَّاسُ فِي الصُّوفِ فَعَرِقُوا وَكَانَ مِنْبَرُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَصِيرًا إِنَّمَا هُوَ ثَلَاثُ دَرَجَاتٍ فَعَرِقَ النَّاسُ فِي الصُّوفِ فَثَارَتْ أَرْوَاحُهُمْ أَرْوَاحُ الصُّوفِ فَتَأَذَّى بَعْضُهُمْ بِبَعْضٍ حَتَّى بَلَغَتْ أَرْوَاحُهُمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِذَا جِئْتُمْ الْجُمُعَةَ فَاغْتَسِلُوا وَلْيَمَسَّ أَحَدُكُمْ مِنْ أَطْيَبِ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Amru] yakni Ibnu Abu 'Amru, dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas]; Seorang laki-laki bertanya kepadanya tentang mandi pada hari Jum'at, apakah itu wajib? Ibnu Abbas menjawab; "Tidak, barangsiapa yang mau silakan mandi, aku akan menyampaikan kepada kalian tentang permulaan mandi. Dulu orang-orang membutuhkan, dan mereka biasa mengenakan (baju) wol. Mereka bekerja menyirami kebun kurma (dengan memanggul beban) di punggung mereka, sementara masjid Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sempit dan atapnya rendah, maka orang-orang (seperti) terkurung di dalam wol sehingga mereka berkeringat, sementara itu mimbar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pendek hanya tiga tangga, maka orang-orang pun berkeringat di dalam wol, sehingga merebaklah aroma mereka dan aroma wol, akibatnya, hal ini saling mengganggu satu sama lain, sehingga aroma mereka pun sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang di atas mimbar, lalu beliau bersabda: "Wahai manusia, apabila kalian (hendak) mendatangi (shalat) Jum'at, maka mandilah kalian dan hendaklah seseorang dari kalian mengenakan pewangi terbaik bila ia memilikinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online