Hadits No. 22919

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ بْنِ الْأَسْوَدِ عَنْ خُصَيْفٍ وَمَرْوَانَ بْنِ شُجَاعٍ قَالَ حَدَّثَنِي خُصَيْفٌ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَائِشَةَ وَقَالَ مَرْوَانُ سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ قَالَتْ لَمَّا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ لُبْسِ الذَّهَبِ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا نَرْبِطُ الْمِسْكَ بِشَيْءٍ مِنْ ذَهَبٍ قَالَ أَفَلَا تَرْبِطُونَهُ بِالْفِضَّةِ ثُمَّ تَلْطَخُونَهُ بِزَعْفَرَانَ فَيَكُونَ مِثْلَ الذَّهَبِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ خُصَيْفٍ وَحَدَّثَنَا مَرْوَانُ قَالَ حَدَّثَنَا خُصَيْفٌ عَنْ عَطَاءٍ عَنِ أُمِّ سَلَمَةَ مِثْلَ ذَلِكَ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salamah bin Al Aswad] dari [Khushaif] dan [Marwan bin Syuja'] berkata: Telah bercerita kepadaku [Khushaif] dari [Mujahid] dari ['Aisyah] dan berkata Marwan: Aku mendengar Aisyah berkata: Saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam melarang mengenakan emas, kami berkata: Bolehkan kami mengikat minyak kesturi dengan sesuatu dari emas? Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Kenapa tidak saja kalian mengikatnya dengan perak lalu kalian campurkan dengan za'faran sehingga bentuknya seperti emas?" telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Khushaif] dan telah bercerita kepada kami Marwan berkata: telah bercerita kepada kami Khushaif dari ['Atha`] dari [Ummu Salamah] sepertinya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#22919
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online