حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ وَابْنُ لَهِيعَةَ قَالَا أَنْبَأَنَا أَبُو هَانِئٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبَاحٍ عَنْ فَضَالَةَ بْنِ عُبَيْدٍ قَالَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقِلَادَةٍ فِيهَا ذَهَبٌ وَخَرَزٌ تُبَاعُ وَهِيَ مِنْ الْغَنَائِمِ فَأَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالذَّهَبِ الَّذِي فِي الْقِلَادَةِ فَنُزِعَ وَحْدَهُ ثُمَّ قَالَ الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] dan [Ibnu Lahi'ah] keduanya berkata: Telah memberitakan kepada kami [Abu Hani`] dari ['Ali bin Rabah] dari [Fadlalah bin 'Ubaid] berkata: Kalung yang ada emas dan merjannya dijual dan dibawa kehadapan Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam, kalung itu berasal dari harta rampasan perang kemudian Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan memerintahkan mencabut emas yang ada dikalung itu, beliau mencabutnya sendiri kemudian bersabda: "Emas dengan emas, ukuran berat yang sama."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online