حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ سَلْمَانَ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِسْمَةً فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَغَيْرُ هَؤُلَاءِ أَحَقُّ مِنْهُمْ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّهُمْ خَيَّرُونِي بَيْنَ أَنْ يَسْأَلُونِي بِالْفُحْشِ أَوْ يُبَخِّلُونِي فَلَسْتُ بِبَاخِلٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq Bin Salamah] dari [Salman Bin Rabi'ah] dari [Umar] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagikan pembagian (harta ghanimah), kemudian aku berkata; "Wahai Rasulullah, selain mereka ada yang lebih berhak dari mereka." lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya mereka memaksaku menentukan dua pilihan, antara mereka memaksaku dengan keji atau mereka akan menganggapku kikir, padahal aku bukanlah orang yang kikir."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online