حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي الْبَدَّاحِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَخَّصَ لِلرِّعَاءِ بِأَنْ يَرْمُوا يَوْمًا وَيَدَعُوا يَوْمًا
Telah bercerita kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Abdullah bin Abu Bakar] dari [ayahnya] dari [Abu Al Baddah] dari [ayahnya] bahwa nabi Shallalahu 'alaihi wa sallammemberi keringanan kepada para penggembala untuk melempar (jumrah) sehari dan meninggalkan sehari.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online