حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ عُثْمَانَ الْبَتِّيِّ عَنْ عَبْدِ الْحَمِيدِ بْنِ سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ أَبَوَيْهِ اخْتَصَمَا فِيهِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحَدُهُمَا مُسْلِمٌ وَالْآخَرُ كَافِرٌ فَخَيَّرَهُ فَتَوَجَّهَ إِلَى الْكَافِرِ مِنْهُمَا فَقَالَ اللَّهُمَّ اهْدِهِ فَتَوَجَّهَ إِلَى الْمُسْلِمِ فَقَضَى لَهُ بِهِ
Telah bercerita kepada kami [Isma'il] dari ['Utsman] dari ['Abdul Hamid bin Salamah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa keduanya orang tuanya mempersengketakanya ke hadapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah satunya muslim dan lainnya kafir lalu beliau memberinya pilihan, ia mengarah ke orang tua yang kafir lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, tunjukilah dia." Lalu ia beralih ke orang tua yang muslim lalu beliau memutuskannya untuk orang tua yang muslim.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online