Hadits No. 22625

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَنْبَأَنَا حُصَيْنٌ عَنْ هِلَالِ بْنِ يِسَافٍ أَنَّ رَجُلًا كَانَ نَازِلًا فِي دَارِ سُوَيْدِ بْنِ مُقَرِّنٍ قَالَ فَلَطَمَ خَادِمًا قَالَ فَغَضِبَ سُوَيْدٌ فَقَالَ أَمَا وَجَدْتَ إِلَّا حُرَّ وَجْهِهِ وَلَقَدْ رَأَيْتُنِي وَنَحْنُ سَابِعُ سَبْعَةٍ مِنْ وَلَدِ مُقَرِّنٍ وَمَا لَنَا خَادِمٌ إِلَّا وَاحِدٌ عَمَدَ إِلَيْهِ وَاحِدٌ فَلَطَمَهُ فَأَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَجَعْنَا أَنْ نُعْتِقَهُ فَأَعْتَقْنَاهُ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah memberitakan kepada kami [Hushain] dari [Hilal bin Yisaf] bahwa seseorang bertamu dikediaman Suwaid bin Muqarrin lalu ia menampar seorang budak milkiknya, [Suwaid] marah lalu berkata: Tidaklah kau mendapatinya melainkan ia telah merdeka, dulu aku adalah anak ketujuh dari keturunan Muqarrin, kami hanya memiliki seorang pelayan, salah seorang diantara kami menghampirinya lalu menamparnya lalu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk memerdekakannya saat kami pulang lalu kami pun memerdekakannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#22625
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online