Hadits No. 22583

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ حَرَامِ بْنِ مُحَيِّصَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَنَهَاهُ فَأَعَادَ عَلَيْهِ فَنَهَاهُ فَذَكَرَ مِنْ حَاجَتِهِ فَقَالَ اعْلِفْ نَاضِحَكَ وَأَطْعِمْهُ رَقِيقَكَ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Haram bin Muhaiyyishah] dari [ayahnya] dari kakeknya bahwa ia bertanya kepada nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang hasil bekam, nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya lalu ia mengulangnya, nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya lalu ia menyebutkan keperluannya kemudian nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berikan pada tukang penyiram airmu dan berilah budakmu makan darinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#22583
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online