حَدَّثَنَا سُرَيْجٌ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ بُكَيْرٍ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ تِعْلَى قَالَ غَزَوْنَا مَعَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَالِدِ بْنِ الْوَلِيدِ فَأُتِيَ بِأَرْبَعَةِ أَعْلَاجٍ مِنْ الْعَدُوِّ فَأَمَرَ بِهِمْ فَقُتِلُوا صَبْرًا بِالنَّبْلِ فَبَلَغَ ذَلِكَ أَبَا أَيُّوبَ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ قَتْلِ الصَّبْرِ
Telah menceritakan kepada kami [Suraij] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahab] dari [Amru bin Al Harits] dari [Bukair] dari [Ubaid bin Ti'laa] berkata; kami berperang bersama Abdurrahman bin Khalid bin Walid, lalu didatangkan empat orang algojo musuh kemudian dia memerintahkan mereka (untuk membunuhnya), maka algojo-algojo tersebut dibunuh dengan cara dijadikan sasaran anak panah. Maka hal itu sampai kepada [Abu Ayyub] lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang membunuh dengan cara menjadikannya sasaran tembakan.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online