Hadits No. 22413

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَحْيَى حَدَّثَنَا رِشْدِينُ حَدَّثَنِي حُيَيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ رَجُلٌ مِنْ يَحْصَبَ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ فَرَّقَ بَيْنَ الْوَلَدِ وَوَالِدِهِ فِي الْبَيْعِ فَرَّقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَحِبَّتِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Risydin] telah menceritakan kepadaku [Huyai bin 'Abdullah], seseorang dari Yahshab dari [Abu 'Abdur Rahman Al Hulabi] dari [Abu Ayyub Al Anshari] dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara anak dan ayahnya dalam jual beli (dalam penjualan budak), Allah 'azza wajalla memisahkannya dengan orang-orang tercintanya pada hari kiamat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#22413
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online