حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ حَرْبِ بْنِ هِلَالٍ الثَّقَفِيِّ عَنْ أَبِي أُمِّهِ رَجُلٍ مِنْ تَغْلِبَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيْسَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ عُشُورٌ إِنَّمَا الْعُشُورُ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى
Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Harb bin Hilal Ats Tsaqafi] dari [Abu Ummah, seseorang dari Taghlib] bahwa ia mendeng ar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Kaum muslimin tidak berkewajiban membayar pajak, yang wajib membayar pajak adalah yahudi dan nasrani."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online