حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفَ وَهُوَ الْحَكَمُ بْنُ سُفْيَانَ أَوْ سُفْيَانُ بْنُ الْحَكَمِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَالَ ثُمَّ نَضَحَ فَرْجَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Mujahid] dari seseorang dari Tsaqif, Al Hakam bin Sufyan atau [Sufyan bin Al Hakam] berkata; Aku melihat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam buang air kecil kemudian beliau memermeciki kemaluan beliau.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online