حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا حَجَّاجٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَابِسٍ عَنْ أَبِيهٍِ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ شَرَطَ لِأَخِيهِ شَرْطًا لَا يُرِيدُ أَنْ يَفِيَ لَهُ بِهِ فَهُوَ كَالْمُدْلِي جَارَهُ إِلَى غَيْرِ مَنَعَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari ['Abdur Rahman bin 'Abis] dari [ayahnya] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Barangsiapa mensyaratkan sesuatu kepada saudaranya yang tidak ingin untuk dipenuhi, ia seperti orang yang memberi uluran untuk tetangganya tanpa kekuatan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online