حَدَّثَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِأَصْحَابِهِ اجْعَلُوهَا عُمْرَةً فَإِنِّي لَوْ اسْتَقْبَلْتُ مِنْ أَمْرِي مَا اسْتَدْبَرْتُ لَأَمَرْتُكُمْ بِهَا وَيَحِلُّ مَنْ لَيْسَ مَعَهُ هَدْيٌ وَكَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدْيٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abidah bin Humaid] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya: "Jadikanlah ia sebagai umrah. Sesungguhnya jika aku tahu yang akan datang, tentulah aku akan memerintahkannya kepada kalian, dan hendaklah orang yang tidak membawa hewan kurban bertahallul." Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membawa hewan kurban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Aku memasukkan umrah ke dalam haji hingga hari kiamat." Seraya beliau menyilangkan jari-jarinya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online