حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا رَزِينُ بْنُ حَبِيبٍ الْجُهَنِيُّ عَنْ أَبِي الرُّقَادِ الْعَبْسِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ إِنْ كَانَ الرَّجُلُ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَصِيرُ بِهَا مُنَافِقًا وَإِنِّي لَأَسْمَعُهَا مِنْ أَحَدِكُمْ الْيَوْمَ فِي الْمَجْلِسِ عَشْرَ مَرَّاتٍ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Razin bin Habib Al Juhani] dari [Abu Ar Ruqqad Al 'Absi] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] berkata; 'Bila seseorang mengucapkan sepatah kata dimasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam ia bisa menjadi munafik karenanya, saat ini aku mendengarnya dari salah seorang diantara kalian sepuluh kali dalam satu majlis.'
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online