حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا سُلَيْمَانُ يَعْنِي ابْنَ بِلَالٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى بْنِ عُمَارَةَ عَنْ سَعْدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ جُهَيْنَةَ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الْكَافِرَ يَشْرَبُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ وَإِنَّ الْمُؤْمِنَ يَشْرَبُ فِي مِعًى وَاحِدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah Al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari ['Amru bin Yahya bin 'Umarah] dari [Sa'id bin Yasar] dari [seorang Juhainah] berkata; Aku mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Orang kafir minum dalam tujuh usus dan orang mu`min minum dalam satu usus."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online