حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَطَاءٍ عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي تَصَدَّقْتُ عَلَى أُمِّي بِجَارِيَةٍ فَمَاتَتْ أُمِّي وَبَقِيَتْ الْجَارِيَةُ فَقَالَ قَدْ وَجَبَ أَجْرُكِ وَرَجَعَتْ إِلَيْكِ فِي الْمِيرَاثِ قَالَتْ فَإِنَّهُ كَانَ عَلَى أُمِّي صَوْمُ شَهْرٍ أَفَأَصُومُ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَتْ فَإِنَّ أُمِّي لَمْ تَحُجَّ أَفَأَحُجُّ عَنْهَا قَالَ حُجِّي عَنْ أُمِّكِ
Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Atho`] dari ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Seorang wanita mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam aku mensedekahkan seorang budak wanita untuk ibuku lalu ia meninggal dan si budak wanita itu masih ada. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahalanya telah wajib untukmu dan (budak) kembali padamu dalam harta warisan." Wanita itu berkata: ibuku memiliki tanggungan puasa sebulan, haruskah aku puasa untuknya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya." Wanita itu berkata: ibuku belum berhaji, haruskah aku berhaji untuknya? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhajilah untuk ibumu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online