حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي عَلْقَمَةُ بْنُ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى الصَّلَوَاتِ بِوُضُوءٍ وَاحِدٍ يَوْمَ الْفَتْحِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ إِنَّكَ صَنَعْتَ شَيْئًا لَمْ تَكُنْ تَصْنَعُهُ قَالَ عَمْدًا صَنَعْتُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Sufyan] telah menceritakan kepadaku ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam shalat beberapa kali shalat dengan satu wudhu' saat penaklukkan Makkah. 'Umar berkata pada beliau: baginda melakukan sesuatu yang belum pernah baginda lakukan. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sengaja aku melakukannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online