حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَطَاءٍ الْمَكِّيِّ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ امْرَأَةً أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي تَصَدَّقْتُ عَلَى أُمِّي بِجَارِيَةٍ فَمَاتَتْ وَإِنَّهَا رَجَعَتْ إِلَيَّ فِي الْمِيرَاثِ قَالَ آجَرَكِ اللَّهُ وَرَدَّ عَلَيْكِ فِي الْمِيرَاثِ قَالَتْ فَإِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَلَمْ تَحُجَّ فَيُجْزِئُهَا أَنْ أَحُجَّ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَتْ فَإِنَّ أُمِّي كَانَ عَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ فَيُجْزِئُهَا أَنْ أَصُومَ عَنْهَا قَالَ نَعَمْ
Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf] dari ['Abdul Malik bin Abu Sulaiman] dari ['Abdullah bin 'Atho` Al Makki] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] bahwa seseorang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! aku bersedekah seorang budak wanita pada ibuku lalu ibuku meninggal, budak itu kembali padaku sebagai harta waris. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Semoga Allah memberimu pahala dan mengembalikan padamu dalam harta warisan." Wanita itu berkata: ibuku meninggal dan belum haji, apakah bila aku berhaji untuknya bisa mencukupinya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya." Wanita itu berkata: ibuku meninggal sementara ia menanggung puasa sebulan, apakah bila aku berpuasa untuknya bisa mencukupinya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Ya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online