حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا مُسْلِمٌ عَنْ عَبَّادِ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ حَدَّثَنِي سَهْلُ بْنُ سَعْدٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ زَنَى بِامْرَأَةٍ سَمَّاهَا فَأَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمَرْأَةِ فَدَعَاهَا فَسَأَلَهَا عَمَّا قَالَ فَأَنْكَرَتْ فَحَدَّهُ وَتَرَكَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Muslim] dari ['Abbad bin Ishaq] dari [Abu Hazim], telah menceritakan kepadaku [Sahal bin Sa'ad] bahwa ada seseorang dari Aslam yang datang kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan mengakui dirinya telah berzina dengan seorang wanita (ia sebut nama wanita tersebut), lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutus orang menemui perempuan tersebut dan memanggilnya dan bertanya kepadanya tentang apa yang dikatakan oleh laki-laki itu, Sahal berkata: Wanita tersebut mengingkarinya, akhirnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menghukum laki-laki itu dan membiarkan wanita itu pergi.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online