حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ دَاوُدَ قَالَ قُرِئَ عَلَى مَالِكٍ : أَبُو حَازِمٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِشَرَابٍ فَشَرِبَ مِنْهُ وَعَنْ يَمِينِهِ غُلَامٌ وَعَنْ شِمَالِهِ الْأَشْيَاخُ فَقَالَ لِلْغُلَامِ أَتَأْذَنُ فِي أَنْ أُعْطِيَهُ هَؤُلَاءِ فَقَالَ وَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا كُنْتُ لِأُوثِرَ بِنَصِيبِي مِنْكَ أَحَدًا
Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Dawud] berkata: Diriwayatkan dari [Malik] dengan dibaca: [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] bahwa Nabi Shallallahu'alaihiwasallam diberi minuman, beliau minum dan di sebelah kanan beliau ada anak kecil, sebelah kiri beliau orang-orang tua, beliau bersabda kepada anak kecil: "Apa kau mengizinkanku untuk memberi mereka?" anak kecil menjawab: Aku tidak akan mendahulukan seorang pun dari bagianku daripada baginda.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online