حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ حَدَّثَنِي عُقَيْلُ بْنُ خَالِدٍ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَهْلٍ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ رَجُلًا مِنْ الْأَنْصَارِ جَاءَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ رَجُلًا وَجَدَ مَعَ امْرَأَتِهِ رَجُلًا أَيَقْتُلُهُ قَالَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي شَأْنِهِ مَا ذُكِرَ فِي الْقُرْآنِ مِنْ التَّلَاعُنِ فَقَالَ قَدْ قُضِيَ فِيكَ وَفِي امْرَأَتِكَ قَالَ فَتَلَاعَنَا وَأَنَا شَاهِدٌ ثُمَّ فَارَقَهَا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah bercerita kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku ['Uqail bin Khalid] dari [Ibnu Syihab] dari [Sahal bin Sa'ad] bahwa ia berkata: Seseorang dari Anshar mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu berkata: Wahai Rasulullah! Bagaimana menurut baginda, seseorang melihat istrinya bersama orang lain, apakah ia harus membunuhnya? Sahal bin Sa'ad berkata: Kemudian Allah AzzaWaJalla menurunkan ayat Al Quran tentang sumpah li'an berkenaan dengan masalahnya. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Masalahmu dan istrimu telah diputuskan." Sahal bin Sa'ad melanjutkan: Keduanya melakukan sumpah li'an dan aku menyaksikannya kemudian ia mentalaknya di dekat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online