حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ اطَّلَعَ رَجُلٌ مِنْ جُحْرٍ فِي حُجْرَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَقَالَ لَوْ أَعْلَمُكَ تَنْتَظِرُ لَطَعَنْتُ بِهِ عَيْنَكَ إِنَّمَا جُعِلَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sahal bin Sa'ad] berkata: Ada seseorang yang mengintip pada sebuah lubang di kamar Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, sedang nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang membawa sisir yang ia sisirkan pada kepalanya (rambutnya), maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jikalau saya mengetahuimu mengintip maka saya akan mencolok matamu, diberlakukannya meminta ijin (untuk masuk rumah) itu demi pandangan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online