حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ سَهْلٍ بِأَيِّ شَيْءٍ دُووِيَ جُرْحُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ عَلِيٌّ يَجِيءُ بِالْمَاءِ فِي تُرْسِهِ وَفَاطِمَةُ تَغْسِلُ الدَّمَ عَنْ وَجْهِهِ وَأَخَذَ حَصِيرًا فَأَحْرَقَهُ فَحَشَا بِهِ جُرْحَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad] (ia ditanya), dengan apa luka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam diobati? ia berkata: Ali datang dengan membawa air di tamengnya dan Fathimah membersihkan darah dari wajah beliau Shallallahu'alaihiwasallam, lalu Ali mengambil tikar dan membakarnya lalu menambalkannya pada luka beliau Shallallahu'alaihiwasallam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online