Hadits No. 21727

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا شُجَاعُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ مُغِيرَةَ عَنِ الشَّعْبِيِّ قَالَ قَالَ عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ جُرِحَ فِي جَسَدِهِ جِرَاحَةً فَتَصَدَّقَ بِهَا كَفَّرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهُ بِمِثْلِ مَا تَصَدَّقَ بِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah bercerita kepada kami [Syuja' bin Makhlad] telah bercerita kepada kami [Husyaim] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] ia berkata: ['Ubadah bin Ash Shamit] berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seseorang yang terluka jasadnya lalu menyedekahkannya melainkan Allah menghapus dosanya setara yang ia sedekahkan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#21727
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online