حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ بْنُ أَرْطَاةَ حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ يَعْنِي حَجَّاجًا وَحَدَّثَنِي الْحَكَمُ عَنْ مِقْسَمٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفِّنَ فِي ثَوْبَيْنِ أَبْيَضَيْنِ وَفِي بُرْدٍ أَحْمَرَ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far Muhammad bin Ali]. Berkata; yang dimaksud adalah [Hajjaj], dan telah menceritakan kepadaku [Al Hakam] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dikafani dengan dua pakaian putih dan satu selimut merah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online