حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي يَحْيَى عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلَيْنِ اخْتَصَمَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُدَّعِيَ الْبَيِّنَةَ فَلَمْ يَكُنْ لَهُ بَيِّنَةٌ فَاسْتَحْلَفَ الْمَطْلُوبَ فَحَلَفَ بِاللَّهِ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ قَدْ فَعَلْتَ وَلَكِنْ غُفِرَ لَكَ بِإِخْلَاصِكَ قَوْلَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Yahya] dari [Ibnu Abbas]; bahwa dua orang laki-laki mengadukan perkara kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta bukti dari pendakwa (pengklaim) namun dia tidak memiliki bukti, maka beliaupun meminta terdakwa (tertuduh) untuk bersumpah, lalu dia bersumpah dengan nama Allah yang tidak ada sesembahan yang haq selain Dia. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya engkau telah melakukannya akan tetapi engkau telah diampuni karena keikhlasanmu mengucapkan Laa Ilaaha Illallah (tidak ada sesembahan yang haq selain Allah)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online