حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ حَدَّثَنِي أَنَسُ بْنُ عِيَاضٍ أَبُو ضَمْرَةَ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ حَرْمَلَةَ عَنْ يَعْلَى بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ هُرْمُزَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبَّادٍ الزُّرَقِيَّ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ كَانَ يَصِيدُ الْعَصَافِيرَ فِي بِئْرِ إِهَابٍ وَكَانَتْ لَهُمْ قَالَ فَرَآنِي عُبَادَةُ بْنُ الصَّامِتِ وَقَدْ أَخَذْتُ الْعُصْفُورَ فَيَنْزِعُهُ مِنِّي فَيُرْسِلُهُ وَيَقُولُ أَيْ بُنَيَّ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَرَّمَ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا كَمَا حَرَّمَ إِبْرَاهِيمُ مَكَّةَ
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah bin Ja'far] telah bercerita kepadaku [Anas bin 'Iyadh Abu Dhamroh] berkata; Telah bercerita kepadaku ['Abdur Rahman bin Harmalah] dari [Ya'la bin Abdur Rahman bin Hurmuz] bahwasanya ['Abdullah bin 'Abbad Az Zuraqi] bercerita padanya, bahwa ia pernah berburu burung-burung kecil disumur ihab milik mereka, Abdullah berkata, lalu ['Ubadah bin Ash Shamit] melihatku ketika saya menangkap burung-burung tersebut maka ia merebutnya dariku dan melepaskannya dan berkata: Wahai anakku, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah menjadikan apa yang berada diantara dua bebatuan hitam (Madinah) sebagai tanah haram sebagaimana Ibrahim menjadikan Makkah sebagai tanah haram.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online