حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَّتَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ وَلِأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ هُنَّ لَهُمْ وَلِكُلِّ آتٍ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ فَمَنْ كَانَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ
Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas]; "bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan Dzulhulaifah sebagai miqat bagi penduduk Madinah, Juhafah sebagai miqat bagi penduduk Syam, Qarn Al Manazil sebagai miqat bagi penduduk Najed, dan Yalamlam sebagai miqat bagi penduduk Yaman. Semua itu adalah (miqat) bagi mereka dan orang-orang yang datang dari arah sana selain penduduknya, yaitu orang-orang yang hendak mengerjakan haji dan umrah. Adapun yang lebih dekat dari itu maka memulainya dari tempatnya, hingga penduduk Makkah (memulainya) dari Makkah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online