Hadits No. 21488

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ سَمِعَهُ مِنْ أَبِي مُحَمَّدٍ سَمِعَهُ مِنْ أَبِي قَتَادَةَ أَصَابَ حِمَارَ وَحْشٍ يَعْنِي وَهُوَ مُحِلٌّ وَهُمْ مُحْرِمُونَ فَسَأَلُوا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَهُمْ بِأَكْلِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Shalih bin Kaisan] ia mendengarnya dari [Abu Muhammad] ia mendengarnya dari [Abu Qatadah]; Ia mendapatkan keledai liar saat ia tidak dalam keadaan ber-ihram sedang mereka berihram, mereka bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiWasallam kemudian beliau memerintahkannya untuk memakannya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#21488
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online