قَالَ حَدَّثَنِي حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ الْجَرْمِيُّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ شَدَّادَ بْنَ أَوْسٍ بَيْنَمَا هُوَ يَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَقِيعِ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ يَحْتَجِمُ بَعْدَ مَا مَضَى مِنْ رَمَضَانَ ثَمَانِ عَشْرَةَ لَيْلَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ
Perawi berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Musa] dan [Husain bin Muhammad] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] bahwa Yahya telah memberi khabar kepadanya Abu Qilabah bahwa Syaddad bin Aus saat berjalan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam di Baqi', beliau melintasi seseorang sedang berbekam, lalu beliau bersabda; "Orang yang berbekam dan yang dibekam berarti telah batal puasanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online