Hadits No. 21412

Musnad Ahmad

قَالَ حَدَّثَنِي حَسَنُ بْنُ مُوسَى وَحُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا شَيْبَانُ عَنْ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو قِلَابَةَ الْجَرْمِيُّ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ أَنَّ شَدَّادَ بْنَ أَوْسٍ بَيْنَمَا هُوَ يَمْشِي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَقِيعِ مَرَّ عَلَى رَجُلٍ يَحْتَجِمُ بَعْدَ مَا مَضَى مِنْ رَمَضَانَ ثَمَانِ عَشْرَةَ لَيْلَةً فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ

Terjemahan

Perawi berkata; Telah menceritakan kepadaku [Hasan bin Musa] dan [Husain bin Muhammad] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Abu Qilabah Al Jarmi] bahwa Yahya telah memberi khabar kepadanya Abu Qilabah bahwa Syaddad bin Aus saat berjalan bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiWasallam di Baqi', beliau melintasi seseorang sedang berbekam, lalu beliau bersabda; "Orang yang berbekam dan yang dibekam berarti telah batal puasanya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#21412
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online