حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ شُعْبَةُ حَدَّثَنَا عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ مَعْدَانَ عَنْ ثَوْبَانَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ شَهِدَ دَفْنَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ الْقِيرَاطُ مِثْلُ أُحُدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] berkata [Syu'bah] telah bercerita kepada kami dari [Qotadah] dari [Salim] dari [Ma'dan] dari [Tsauban] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam; Barangsiapa menyalati jenazah maka ia mendapat satu qiroth dan bila menyaksikan pemakamannya maka ia mendapat dua qiroth. Dan Qiroth maknanya adalah seperti gunung Uhud.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online