حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي حَدَّثَنَا حُسَيْنُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ مُعَاذٍ أَنَّهُ قَالَ بَعَثَنِي النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْيَمَنِ أَنْ آخُذَ مِنْ كُلِّ ثَلَاثِينَ مِنْ الْبَقَرِ بَقَرَةً تَبِيعًا أَوْ تَبِيعَةً أَوْ قَالَ جَذَعًا أَوْ جَذَعَةً وَمِنْ كُلِّ أَرْبَعِينَ بَقَرَةً بَقَرَةً مُسِنَّةً وَمِنْ كُلِّ حَالِمٍ دِينَارًا أَوْ عَدْلَهُ مَعَافِرَ
Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah telah menceritakan kepadaku ayahku. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Ashim] dari [Abu Wa`il] dari [Mu'adz bin Jabal] berkata; Nabi Shallallahu'alaihiWasallam mengutusku ke Yaman untuk memungut satu tabi' atau tabi'ah dari setiap tigapuluh sapi -atau bersabda, "Jadza' atau jadz'ah -si perawi ragu antara kepastian redaksi tabi' atau jadza'--satu musinnah dari setiap empatpuluh sapi dan satu dinar atau setara dengan baju ma'afir, dari setiap orang yang sudah baligh.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online